Jumat, 22 November 2024

BPJS Kesehatan Pastikan Pembayaran Klaim Peserta JKN Tepat Waktu

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Salah satu upaya BPJS Kesehatan saat melayani peserta JKN menggunakan mobile care. Foto: Antara

BPJS Kesehatan menyebut pembayaran klaim peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) ke fasilitas kesehatan tepat waktu.

“Capaian ini menandakan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik,” ujar Ghufron Mukti Direktur Utama BPJS Kesehatan dilansir Antara pada Selasa (18/7/2023).

Ghufron menilai capaian tersebut juga mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.

“Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu,” tuturya.

Bahkan, Ghufron mengklaim BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.

Sementara itu, pihaknya mencatat hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan/hari.

“Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining,” lanjutnya.

Terkait dengan pertumbuhan jumlah peserta JKN hingga tahun lalu, tambahnya, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, yakni dari 235.719.262 jiwa di tahun 2021 menjadi 248.771.083 jiwa pada tahun 2022.

Sedangkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, dikatakannya, secara nasional BPJS sudah menggandeng sebanyak 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat,” katanya.

Kemudian dari sisi penerimaan iuran, hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.

“Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, nonperbankan, hingga kader JKN,” katanya.

Dari hasil capaian tersebut, penyelenggaraan Program JKN berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. (ant/dvn/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs