Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (18/7/2023) pagi, kembali turun Rp1.000, menjadi Rp1.072.000 per gram.
Sebelumnya, saat dilansir dari Antara, dalam perdagangan pada Senin (17/7/2023) harga batangan emas juga turun Rp1.000 menjadi Rp1.073.000 per gram dibandingkan harga pada Sabtu (15/7/2023) dan Minggu (16/7/2023) senilai Rp1.074.000 per gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp945.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (17/7/2023) senilai Rp946.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp586.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.072.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.084.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.101.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.135.000.
– Harga emas 10 gram: Rp10.215.000.
– Harga emas 25 gram: Rp25.412.000.
– Harga emas 50 gram: Rp50.745.000.
– Harga emas 100 gram: Rp101.412.000.
– Harga emas 250 gram: Rp253.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp506.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/ris/iss)