Joko Widodo Presiden, pagi hari ini, Senin (17/7/2023), melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, beberapa menit sesudah pelantikan Menteri Komunikasi dan Informatika serta lima orang wakil menteri.
Pelantikan kedua pejabat itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Dalam sumpah/janji jabatannya, Djan Faridz dan Gandi menyampaikan komitmennya untuk setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan mematuhi semua peraturan perundang-undangan dengan penuh dedikasi kepada Bangsa dan Negara.
Sesudah pelantikan, Presiden memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, diikuti Ma’ruf Amin Wakil Presiden, sejumlah menteri dan tamu undangan.
Sekadar informasi, Djan Faridz adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia tercatat pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.
Sementara, Gandi Sulistiyanto sebelumnya bertugas sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Korea. (rid/ham)