Amerika Serikat, Korea Selatan (Korsel), dan Jepang menyebut penembakan rudal balistik antarbenua (ICBM) oleh Korea Utara minggu ini melanggar berbagai resolusi PBB dan mengancam perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Melansir Reuters, Sabtu (15/7/2023), rudal yang ditembakkan dari pantai timur Korea Utara pada hari Rabu (12/7/2023) waktu setempat, terbang selama 74 menit mencapai ketinggian 6.000 km dan jarak tempuh 1.000 km. Menurut Jepang, waktu terbang tersebut adalah waktu penerbangan terlama yang pernah dilakukan oleh rudal Korea Utara.
“Ini merupakan pelanggaran yang jelas dan mencolok terhadap berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan merupakan ancaman besar bagi perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan sekitarnya,” ujar para pejabat tinggi luar negeri AS, Korea Selatan, dan Jepang dalam pernyataan bersama.
Negara-negara tersebut mendesak Korea Utara untuk menghentikan tindakannya yang melanggar hukum dan provokatif serta segera kembali berdialog.
Para pejabat tersebut – Antony Blinken Menteri Luar Negeri AS, Yoshimasa Hayashi Menteri Luar Negeri Jepang dan Park Jin Menteri Luar Negeri Korea Selatan – bertemu di sela-sela Forum Regional ASEAN di Jakarta, Indonesia, pada hari Jumat (14/7/2023).
Blinken dalam pernyataan terpisah menegaskan kembali komitmen kuat Amerika Serikat untuk membela Jepang dan Korea Selatan dalam pertemuan tersebut,
“Pengembangan lanjutan kemampuan rudal nuklir dan balistik Korea Utara hanya akan memperkuat tekad ketiga negara dan komunitas internasional untuk mencapai denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea,” demikian pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah pertemuan tersebut.
Peluncuran tersebut dilakukan setelah adanya keluhan keras dari Korea Utara dalam beberapa hari terakhir, yang menuduh pesawat mata-mata Amerika terbang di atas perairan zona ekonomi eksklusifnya, mengutuk kunjungan baru-baru ini ke Korea Selatan menggunakan kapal selam bertenaga nuklir Amerika, dan bersumpah untuk mengambil langkah-langkah sebagai reaksi. (bnt/iss)