Sepeda motor Mega Pro bernomor polisi L 2820 YU menabrak sepeda motor Vario bernomor polisi W 4031 WL yang sedang berhenti di traffic light Jalan Diponegoro, dekat RS Wiliam Booth Surabaya, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aprilia Sri Karinasari petugas Command Center mengatakan, menurut keterangan warga setempat, Mega Pro melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Sebelum melintasi simpang empat Diponegoro-Kutai, tiba-tiba motor itu kehilangan kendali.
“Pengemudi Mega Pro terjatuh dan terseret hingga mengenai Vario yang berhenti karena lampu merah,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu siang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Mega Pro yang bernama Akbar Rizhak Ilham Pratama, usia 21 tahun, warga Balongsari Madya, Surabaya, meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulance PMI.
Sementara, Bambang Rusianto, usia 57 tahun, warga Krian, Sidoarjo, pengemudi sepeda motor Vario bernomor polisi W 4031 WL menderita nyeri di dada dan pundak. Bambang sedang dirawat di RS William Booth.(iss/ipg)