Polisi Sektor Sukomanunggal menangkap seorang remaja yang melakukan begal atau pencurian dengan kekerasaan bersama komplotannya di daerah Jalan Raya Darmo Permai, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kompol Didik Sulistyo Kapolsek Sukomanunggal mengatakan komplotan ini terdiri dari empat orang. Rinciannya satu orang sudah berusia dewasa, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur.
“Mereka teman kenal saja. Bukan saudara. Menurut pelaku, mereka mengawali aksinya dengan pesta miras,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat siang.
Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal bekerja sama dengan Polsek Lakarsantri yang kebetulan di wilayahnya juga ada curas menggunakan celurit. Hasilnya, pada Selasa (4/7/2023), Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan satu orang pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Sementara Polsek Lakarsantri mengamankan tiga pelaku yang dua di antaranya masih di bawah umur. Keempat pelaku ini melakukan aksinya di wilayah Sukomanunggal, Tandes, dan Lakasantri sebanyak sepuluh kali. Sembilan kali curas handphone dan satu sepeda motor.
Didik menceritakan, penangkapan oleh Polsek Sukomanunggal dilakukan di rumah pelaku. Saat polisi tiba, pelaku sedang tidak di rumah, bermain bersama teman-temannya. “Kami minta ibunya menghubungi,” kata dia.
Saat ini pelaku masih diamankan di kantor Polsek Sukomanunggal karena Bapas penuh dan pelaku masih di bawah umur. “Sudah kita proses. Insya Allah sebentar lagi sudah tahap dua, mengingat pelaku masih anak-anak,” kata dia.
Berkaca dari kasus ini, Didik mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi putra-putrinya. Apabila sudah pukul 20.00 atau 22.00 belum kembali ke rumah, tolong dicari, ditelepon, agar tidak melakukan hal-hal yang negatif.(iss/faz)