Jumat, 22 November 2024

Kedatangan KPK di PTPN XI untuk Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mobil KPK berhenti di depan pintu masuk Gedung PTPN XI di Jalan Merak 1, Krembangan, Surabaya usai melakukan penggeledahan, Jumat (14/7/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terkait penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya hari ini, Jumat (14/7/2023).

Kedatangan tim lembaga anti rasuah itu untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN XI untuk perkebunan tebu di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Tidak hanya itu, Ali Fikri mengatakan, kalau penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi ini.

“Beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain. Kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,” ujarnya.

Hingga sekarang ini, penyidik KPK sedang mendalami detail perkara tersebut. Termasuk untuk melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam waktu dekat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yunianta Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI membenarkan bahwa terdapat pemeriksaan oleh KPK di kantornya.

“Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya. Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” ujarnya waktu dikonfirmasi.

Sejumlah pimpinan pun diperiksa oleh KPK selama kurang lebih lima jam. Termasuk Yunianta. Namun dia bilang kalau pemeriksaan tersebut bersifat normatif.

“Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif,” katanya.

Yunianta juga membenarkan kalau penyidik KPK membawa sejumlah berkas usai melakukan pemeriksaan. Termasuk berkas pengadaan lahan.

“Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” tuturnya.(wld/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs