Sabtu, 23 November 2024

Indonesia Prioritaskan Pemulangan Anak dari Detensi Malaysia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri ditemui di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Antara

Judha Nugraha Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia memprioritaskan pemulangan anak-anak dan warga kelompok rentan dari Depo Tahanan Imigrasi (DTI)/Detensi Malaysia.

“Beberapa kali kesempatan, kami telah menggunakan pesawat carter khusus untuk memulangkan, utamanya warga negara kita yang berasal dari kelompok rentan, yaitu anak-anak, perempuan, dan warga negara kita yang sakit di depo,” kata Judha di Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023), dilansir Antara.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang membahas mekanisme pemulangan warga negara Indonesia lainnya yang masih berada di sana, bersama dengan pemerintah Malaysia.

Sekedar diketahui, sebanyak 2.959 orang WNI menghadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu. Mereka sebelumnya sudah tuntas menjalani masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.

Dari total keseluruhan 2.959 WNI yang ditahan di DTI Malaysia, sebanyak 2.160 orang berjenis kelamin laki-laki, 697 perempuan, dan 102 anak-anak berusia di bawah 17 tahun.

Judha menambahkan, bahwa sebagian besar anak-anak yang berada di Detensi Malaysia bukan karena berbuat kriminal, melainkan mengikuti orang tuanya.

“Mereka yang kelompok rentan, ya, itu segera kami tangani. Itu yang kami pulangkan segera atas biaya pemerintah Indonesia,” ujar Judha.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 orang Warga Negara Indonesia/pekerja migran Indonesia kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Kamis (13/4/2023) lalu.

Para WNI/pekerja migran Indonesia tersebut dipulangkan ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama.

Pemulangan WNI/pekerja migran kelompok rentan dari Malaysia itu merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos), KBRI Kuala Lumpur, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan unsur-unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta.

“Namun, tentu ke depan kami perlu solusi yang sustainable (berkelanjutan) dan juga doable (dapat dilakukan) agar hal ini bisa ditanggulangi bersama antara Indonesia dan Malaysia,” tandas Judha. (ant/fra/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs