Rabu, 27 November 2024

Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Mapolda Jatim yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, yang diperoleh dari 15 kasus narkoba dan berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba beserta Polres jajaran. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Mapolda Jatim dan dipimpin langsung oleh Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim.

Luki mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari beberapa jenis. Total narkoba yang dimusnahkan hari ini, di antaranya ganja 29,1 kilogram, sabu 13,6 kilogram, ekstasi 98 butir, dobel L 158 ribu butir, dan carnophen 1,54 juta butir.

“Jumlah ini, kami dapatkan dari pengungkapan kasus oleh Ditreskoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Tuban, Polres Lamongan, Polres Gresik dan Polres Mojokerto,” kata Luki, Rabu (19/9/2018).

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, menggunakan incinerator, dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan 24 tersangka. Mereka selama ini bertugas sebagai pengedar, dan sering beraksi di wilayah Jatim.

Luki berharap, kasus narkoba bisa menjadi perhatian besar untuk masyarakat. Karena, kejahatan narkoba dapat melintasi siapa saja, mulai dari pejabat pemerintahan, kalangan akademisi, santri hingga pelajar, dan mahasiswa.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, karena modus peredaran narkoba semakin beragam. Pihaknya mengaku, tidak akan berhenti memerangi narkoba, dengan terus melakukan operasi.

“Kondisi tersebut mengidentifikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya bereaksi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bersama bahwa ada upaya-upaya pihak yang berusaha melemahkan bangsa ini,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs