Kericuhan yang terjadi pada final SEA Games 2023 antara Indonesia melawan Thailand berujung dihukumnya tiga pemain tim nasional (timnas) U-22 Indonesia oleh Konfederasi Sepak bola Asia (AFC).
Berdasarkan hasil penyelidikan AFC, tiga pemain Timnas U-22 Indonesia mendapatkan sanksi larangan bermain dan denda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial Timnas Indonesia, yakni Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar. Sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Di kubu Thailand, AFC hanya menghukum pemain Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dolar.
Sedangkan ofisial tim Thailand, ada delapan orang yang dihukum AFC dengan skors untuk enam pertandingan tanpa denda.
Federasi Sepak bola Thailand (FAT) dijatuhi denda 10.000 dolar karena melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51.1. (ant/saf/ham)