Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta nelayan dan operator kapal untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi di jalur penyeberangan Bali yang diperkirakan hingga empat meter pada 10-12 Juli 2023.
“Peningkatan kecepatan angin memicu peningkatan tinggi gelombang di perairan utara dan selatan Bali,” kata Cahyo Nugroho Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Senin (10/7/2023).
Dia mengatakan, ada pun potensi ketinggian gelombang laut hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali, Selat Lombok, dan Selat Badung.
Berdasarkan pengamatan BMKG secara umum, kecepatan angin di Bali diperkirakan rata-rata hingga 45 kilometer per jam atau sekitar 24 knot yang bertiup dari arah timur-tenggara, dilansir Antara.
Meski begitu, diperkirakan untuk perairan Laut Bali kecepatan angin menguat dari awalnya hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam menjadi 30 knot atau 55 kilometer per jam pada 10-11 Juli 2023 yang bertiup dari tenggara-selatan.
Sedangkan untuk potensi ketinggian gelombang laut di Laut Bali diperkirakan mencapai ketinggian hingga 2,5 meter.
Sekedar diketahui, pergerakan angin di Bali berasal dari Benua Australia yang bergerak ke daratan Asia termasuk Bali pada peralihan ke musim kemarau.
Laut Bali berbatasan langsung dengan Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara, yang masih lebih rendah perkiraan ketinggian gelombang lautnya dibandingkan perairan selatan Bali yang diperkirakan mencapai enam meter.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan Bali-Lombok serta merupakan jalur pelayaran kapal dari Bali menuju sejumlah kota di Indonesia bagian timur.
Sementara itu, Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur di Denpasar menuju kawasan wisata Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung serta merupakan kawasan wisata bahari.
Perkirakannya di kawasan wisata bahari, yakni perairan wisata Nusa Dua, akan memiliki ketinggian gelombang laut mencapai empat meter.
Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar perahu nelayan, karena jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sementara itu kapal tongkang, apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ant/fra/rst)