Kejaksaan Negeri Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan ratusan barang bukti terkait kasus narkotika, pencurian hingga perjudian. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ratusan perkara, yang terhitung mulai dari Januari-September 2018.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar. Namun, sebagian barang bukti juga ada yang dimusnhakan menggunakan mesin potong gerinda, seperti kalkulator, pisau dan handphone.
Rachmat Supriady Kajari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pemusnahan tersebut sesuai keputusan peradilan. Setelah inkrah, barang bukti tersebut tidak dibutuhkan sehingga harus dimusnahkan.
“Barang bukti ini, hasil dari perkara narkoba, melanggar undang-undang kesehatan, dan melanggar ketertiban umum. Ada ganja, sabu-sabu, alat judi, handphone, senjata tajam, dan barang lainnya. Relatif sedikit, tapi ini kewajiban kami memusnahkan, agar barang ini tidak lagi tersebar atau disalahgunakan di lingkungan masyarakat,” kata Rachmat, Kamis (20/9/2018).
Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 2,3 kilogram ganja yang didapatkan dari tiga perkara, sabu-sabu sebanyak 514,13 gram dari 180 perkara, puluhan alat hisap sabu-sabu dari 134 perkara, pil Double L sebanyak 42.742 butir dari 7 perkara, satu kardus alat judi dari 65 perkara, dan senjata tajam dari 5 perkara.
Rachmat mengungkapkan, dari ratusan perkara yang ditanganinya itu, ada trend yang cukup memprihatinkan tahun ini. Salah satunya tindak pidana narkoba, yang mulai menjalar pada anak-anak.
Dari data Kejaksaan Negeri Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ada 46 perkara yang melibatkan anak-anak. 13 di antaranya perkara narkoba, dan sisanya perkara kejahatan jalanan. Rata-rata mereka adalah pelajar aktif, yang berperan sebagai pengguna narkotika, terlibat kasus kejahatan jalanan, hingga menjadi kurir sabu-sabu.
Adapun faktornya, Rachmat mengungkapkan karena pengaruh pergaulan bebas, gaya hidup, dan merasa putus asa.
“Kita turut prihatin. Karena relatif trendnya pelakunya anak-anak. Mereka ada yang pengguna sabu-sabu, kurir dan kejahatan jalanan,” tambahnya. (ang/ipg)