Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Harapkan TPS di Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengharapkan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Air ramah terhadap penyandang disabilitas, tidak seperti dalam pemilu sebelumnya.

“Harapan kami, (Pemilu) 2024 tidak ada lagi TPS yang tidak ramah disabilitas,” ujar Lolly Suhenty Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI dilansir Antara pada Kamis (6/7/2023).

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Lolly menyampaikan pihaknya mencatat terdapat 2.366 TPS yang tidak dapat diakses atau tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Akan tetapi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, jumlah TPS yang tidak ramah disabilitas berkurang menjadi 1.089 TPS.

Dengan demikian, ia mengaku optimistis dalam Pemilu 2024 nanti seluruh TPS ramah bagi penyandang disabilitas. “Apakah ini mungkin? Mungkin,” ujar Lolly.

Dia menambahkan, Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas itu dapat menjadi momentum bagi Bangsa Indonesia untuk menyadari pelaksanaan Pemilu 2024 harus lebih baik, terutama bagi penyandang disabilitas.

“Deklarasi ini menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 harus berbeda. Bedanya apa? Tidak ada lagi warga negara yang kehilangan hak pilihnya, termasuk teman-teman disabilitas. Tidak ada lagi warga negara yang kesulitan mengakses TPS, termasuk disabilitas,” kata Lolly.

Ia menambahkan dalam Pemilu 2024, seharusnya tidak ada lagi warga negara yang mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilih di bilik suara.

Dalam deklarasi itu Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyatakan komitmen mendukung Pemilu 2024 ramah disabilitas.

Pembacaan deklarasi yang berisi empat poin komitmen tersebut dipimpin oleh Putri Ariani, penyanyi muda sekaligus kontestan America’s Got Talent (AGT) 2023.

“Berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” ujar Putri.

Berikutnya, di poin kedua, Bawaslu RI dan KND, PPUA, serta PPDI menyatakan berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antaragama (SARA) dan politik uang.

Ketiga, mereka juga berkomitmen meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan.

“Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” lanjut Putri. (ant/dvn/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs