Sabtu, 23 November 2024

Sempat Kejar-kejaran Hingga Dimassa, 2 Pelaku Curanmor Puluhan TKP Diamankan di Kalianak

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi salah satu kenakalan remaja curanmor. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Dua dari tiga pelaku pencurian motor (curanmor) yang melancarkan aksinya di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Minggu (2/7/2023) lalu, akhirnya dibekuk polisi.

Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, para pelaku dan mobil Agya dengan nopol L 1471 QN yang ditumpanginya sebelumnya sempat terekam CCTV saat beraksi.

Saat itu, satu orang pelaku keluar dari mobil menghampiri motor Honda Beat nopol L 3575 YZ milik Nursiah, korban sekaligus pelapor dengan cara merusak rumah kuncinya untuk selanjutnya dibawa kabur.

Kemudian pada Rabu (5/7/2023) malam pukul 19.05 WIB, kepolisian menerima laporan adanya mobil dengan ciri yang sama terlihat melintas dengan kecepatan tinggi di seputaran Citraland dan North West Bukit Palma, Pakal.

“Selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Lakarsantri melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku dibantu oleh petugas security (pengamanan) Citraland. Namun pelaku melakukan upaya melarikan diri dengan menabrak penghalang pagar besi untuk blockade,” ujar Kompol Hakim dalam keterangannya usai dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (6/7/2023).

Setelah itu, lanjutnya, unit opsnal bersama anggota security melakukan pengejaran hingga mobil pelaku berhasil dihentikan di dekat kawasan pergudangan di kawasan pergudangan Mutiara Kalianak, Asemrowo.

Namun, para pelaku keburu dimassa warga yang saat itu sedang menyaksikan pengejaran. “Hingga babak belur (dimassa) dan mobil Agya warna putih yang dikendarai pelaku di rusak,” sambung Hakim.

Kompol Hakim menjelaskan, dari pengamanan itu didapati dua pelaku adalah MS (27 tahun) seorang residivis bersama HS (38 tahun).

Keduanya merupakan warga Kapas Madya, Tambaksari Surabaya yang barang curiannya diduga dijualkan oleh Popong seorang residivis yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) ke wilayah Pulau Madura.

“Setelah dilakukan pendalaman soal keterlibatan TKP lain, diakui kalau ada sekitar empat TKP (curanmor) di wilayah hukum Lakarsantri, satu TKP wilayah Pakal, 15 di wilayah Gayungan. Total puluhan kali para pelaku ini beraksi,” jelas Hakim.

Saat ini, lanjut Kapolsek Lakarsantri, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut, terutama terkait keberadaan Popong. (bil/rst/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs