Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut, sindikat perdagangan orang berupaya melemahkan kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).
Benny menjelaskan, sindikat perdagangan orang itu berupaya menggiring opini publik dengan membingkai isu di media seolah-olah Satgas TPPO menangkap pekerja migran Indonesia (PMI).
“Ini harus dijelaskan. Yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri,” tegas Benny dilansir Antara, Selasa (4/7/2023).
Benny mengatakan, penggiringan opini itu merupakan upaya sindikat melemahkan kerja Satgas TPPO. Terutama dalam memberantas para jaringan pelaku perdagangan orang.
“(Framing sesat, red.) ini pasti order. Ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal,” tegas mantan anggota DPD RI 2014-2019 itu.
Benny juga meluruskan berita lainnya yang kerap disebarkan para sindikat. Yakni penindakan hukum yang dilakukan Satgas TPPO melalui kepolisian mengganggu penempatan PMI.
“Ini juga keliru. Saya sampaikan data. Tahun 2020, awal COVID-19, penempatan kita hanya berada di angka 113.436 (PMI yang berangkat kerja ke luar negeri, red.). Tahun 2021, situasi COVID-19 waktu itu sangat parah, penempatan hanya 72.624 orang PMI. Tahun 2022, semakin membaik kondisi pasca-COVID-19, trennya semakin positif, penempatan berada di angka 200.761 orang berangkat ke luar negeri. Tahun 2023, 1 Januari hingga 4 Juli 2023 per hari ini, satu semester penempatan berada di angka 137.038 PMI,” jabarnya.
Dia menilai jumlah PMI yang berhasil ditempatkan ke luar negeri dari tahun ke tahun sejak masa pandemi sampai hari ini menunjukkan tren kenaikan yang positif.
“Semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270.000. Kalau tembus 270.000, artinya penempatan kembali normal karena rata-rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum COVID-19 sebanyak 270.000 PMI,” katanya. (ant/saf/faz)