Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) mendalami kasus perdagangan organ manusia yang modus kejahatannya dilakukan dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri untuk calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Melansir Antara, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengungkapkan bahwa dia menerima informasi dari Polri ada 14 warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan organ setelah mereka tertipu dengan tawaran kerja palsu di luar negeri.
“Masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu. Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana, (korban meneken) kontrak jual ginjal,” kata Mahfud MD saat jumpa pers terkait Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir.
Mahfud MD menyebutkan bahwa korban perdagangan organ manusia itu tidak mendapatkan perawatan yang baik saat organnya diambil untuk dijual oleh para sindikat.
“Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit, dan (korban) tidak mendapat perawatan yang memadai,” ujar Mahfud MD.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol. Asep Edi Suheri Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri yang terlibat dalam Satgas TPPO turut menambahkan bahwa Polri masih mendalami kasus perdagangan organ dengan modus tawaran kerja di luar negeri tersebut.
“Kami lakukan pengembangan jaringan di seluruh Indonesia. Kami juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri, di antaranya dengan kepolisian di Malaysia, dan nanti Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri) akan bekerja sama dengan polisi di Myanmar berkaitan dengan yang disampaikan Pak Menko (Mahfud MD) tadi masalah penjualan organ tubuh. Dan kami akan lakukan amplifikasi narasi TPPO agar masyarakat paham,” tutur Asep Edi Suheri.
Dalam periode 5 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023, Satgas TPPO yang dipimpin Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri sebagai Ketua Pelaksana Harian berhasil mengamankan 1.943 korban perdagangan orang, dan menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka.
Dari 1.943 korban yang diamankan itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).
Satgas TPPO dalam periode yang sama telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang.
“Jadi, kalau jenis-jenis kejahatannya, orang itu ada yang (kena) online scammer (penipuan dari Internet) untuk perjudian, prostitusi, macam-macam, kemudian ada pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tetapi tidak boleh pulang karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga di berbagai negara itu TKI kita. Sekarang sudah mulai tertangani,” tandas Mahfud MD. (ant/bnt/faz)