Kamis, 28 November 2024

Pemkot Surabaya Tunjuk 8 Rumah Ibadah Jadi Percontohan Ramah Anak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyapa jemaah Gereja Katedral Surabaya, Sabtu (24/12/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjuk total delapan tempat ibadah jadi percontohan penerapan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).

Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyebut, penunjukan itu untuk mendukung Kota Layak Anak (KLA).

“Rumah ibadah ramah anak menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak selama melakukan aktivitas ibadah. Selanjutnya, tokoh agama diharapkan dapat meningkatkan fungsi tempat ibadah sebagai tempat pendidikan dan  meningkatkan pengetahuan agama bagi anak-anak,” kata Yayuk sapaan akrabnya, Selasa (4/7/2023).

Kedelapan tempat itu terdiri dari Gereja Katolik Santo Yakobus, Masjid Al-Falah, Masjid Rahmat, Pura Segara, Vihara Buddhayana, Masjid Al-Akbar, Masjid Al-Jihad, dan Gereja Bethel Tabernakel Surabaya.

Usai ditunjuk jadi percontohan RIRA, semua fasilitas, sarana, dan prasarana di lingkungan tempat ibadah harus berkonsep ramah anak.

Misalnya masjid, sambung Yayuk, harus memiliki tempat wudhu khusus anak-anak. Sedangkan saat sesi ceramah, firman, maupun khotbah setiap rumah ibadah memiliki ibadah khusus untuk anak-anak.

“Sehingga mereka tidak kesulitan melaksanakan aktivitas ibadahnya. Didukung fasilitas lainnya, yakni taman maupun tempat bermain, kamar mandi, penyejuk ruangan, sound system dan multimedia, ruang belajar, ruang sekretariat, papan informasi, perpustakaan, kawasan bebas asap rokok, dan fasilitas disabilitas,” ujarnya.

Para tokoh agama bersama jemaat diharapkan ikut meningkatkan upaya-upaya perlindungan pada anak selama berada di lingkungan rumah ibadah.

“Salah satu yang harus dipenuhi adalah pembinaan untuk anak-anak, tokoh agama memiliki kemampuan melindungi anak. Termasuk situasi, kondisi dan kenyamanan pelaksanaan ibadah. Diharapkan semua tempat ibadah dapat memenuhi kriteria rumah ibadah ramah anak secara bertahap sesuai kemampuan,” terangnya.

Yayuk menegaskan, Pemkot Surabaya menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta semua elemen yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan tempat ibadah untuk terus memberikan pendampingan dalam mewujudkan RIRA.

Termasuk, mendorong tempat ibadah yang lainnya untuk mewujudkan RIRA.

“Kami berupaya bisa menyiapkannya secara bertahap. Kami juga berharap rumah ibadah yang lain juga bisa menyusul untuk menyatakan dirinya sebagai rumah ibadah ramah anak,” pungkasnya. (lta/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
34o
Kurs