Sabtu, 23 November 2024

Eri Cahyadi : Data Semua Aset Pemkot yang Dikuasai Sepihak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pengarahan Wali Kota Surabaya terhadap seluruh lurah camat kemarin, Senin (3/7/2023). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya meminta dinas hingga camat dan lurah mendata serta tegas terhadap seluruh aset pemkot yang dikuasai sepihak, oleh pihak lain.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta penertiban, terutama tanah aset yang selama ini dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Jadi camat dan lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) membangun di tanah aset, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata itu ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan),” ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Penertiban itu perlu, sambungnya, karena seluruh tanah aset milik pemerintah, saat ini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saya memang minta bantuan, khususnya ke KPK. Kalau tiba-tiba (tanah aset) sudah dibongkar, lalu dibangun lagi, camat dan lurah ya harus datangi,” tegasnya.

Eri menegaskan, jajarannya harus berani melaporkan siapapun yang membekingi tanah aset pemerintah.

“Tidak ada beking di sini. Tapi kalau misal memang ada bekingnya, ya laporkan sekalian. Kalau itu sudah tanah aset, maka kembalikan kepada negara,” jelasnya.

Ia menyebut, masih banyak tanah aset milik Pemkot Surabaya yang digunakan atau dikelola sepihak.

“Banyak tanah aset yang belum diambil. Ada yang dibuat jualan, ada yang dibuat usaha cuci mobil. Itu tidak ada ikatan hukumnya,” ujarnya.

Dinas terkait diminta mendata seluruh tanah aset milik Pemkot Surabaya khususnya yang selama ini digunakan sepihak tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemkot Surabaya.

“Saya minta didata semua aset yang di atasnya itu ditempati orang yang tidak ada ikatan hukumnya,” jelasnya.

Sementara lurah dan camat diminta berpikir ulang ketika akan menyewakan tanah aset. Terutama jika digunakan pihak ketiga untuk membangun pasar.

“Karena kemarin ada pasar tumpah di depannya ada aset pemkot itu kerja sama dibangun pasar, tapi pasar tumpah diminta untuk masuk bayar. Ya mending pemerintah kota kerjasama dengan investor bangun pasar dan pedagang di pasar tumpah itu dimasukan ke sana,” paparnya.

“Jadi ketika menyewakan sesuatu harus dilihat dulu. Kalau disewakan untuk lainnya tidak apa-apa, tapi kalau dibuat pasar dan di depannya ada pasar tumpah, ya ini tidak jelas,” sambungnya. (lta/dvn/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs