Jumat, 22 November 2024

Indeks Sekolah Jadi Penilaian PPDB SMA/SMK, Orang Tua: Merugikan Siswa Pintar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tangkapan Layar Laman PPDB Jatim 2023. Foto: ppdb.net

Sejumlah orang tua calon siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi akademik karena merugikan siswa.

“Nilai anak saya turun dari 93,5 jadi 90,5. Sedangkan jalur zonasi juga sulit karena SMA lokasinya di tengah kota, jauh dari rumah. Pertanggungjawabannya bagaimana karena anak jadi korban,” kata Hajar dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/6/2023).

Senasib, nilai anak Soetri Lestarini, warga Surabaya, juga terimbas indeks sekolah. Nilai rata-ratanya 94,77 turun jadi 90. “Anak saya berprestasi, dapat perunggu olimpiade matematika dan hafiz. Terlempar karena indeks,” ujarnya.

Menanggapi kesulitan yang dialami calon siswa SMA/SMK Negeri ini, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatakan indeks sekolah masuk jadi salah satu penilaian PPDB Prestasi Akademik untuk mencegah sekolah (SMP) menaikkan nilai rapor siswanya. “Banyak kejadian siswa nilainya tinggi waktu SMP, tapi pas SMA kemampuannya tidak sesuai,” ujarnya

Perlu diketahui, PPDP jalur prestasi akademik tahun ini menggunakan rumus yang berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun lalu bobot penilaian 70 persen nilai rapor dan 30 persen akreditasi sekolah, tahun ini terdiri dari gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 50 persen, nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen, dan indeks sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Indeks sekolah dihitung berdasarkan prestasi alumni SMP asal. Diinput oleh pihak SMA dengan memperhatikan prestasi alumni SMP yang sudah bersekolah di tempat mereka. Apabila ada alumni dari SMP A yang berprestasi, kemudian adik kelasnya mendaftar. Nilai indeks sekolahnya akan membantu.

Konsep ini mengadopsi sistem yang sudah diterapkan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yaitu indeks alumni.

SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Indeks sekolah diinput pihak sekolah sendiri ke dalam sistem komputerisasi yang kami buat. Nilai indeks sekolah sudah kami umumkan menjelang PPDB Prestasi dibuka,” kata Aries.

Aries menekankan, sistem penilaian ini dirancang semata-mata untuk memberikan pendidikan yang berkualitas baik bagi siswa tingkat SMA/SMK.

Periode PPDB Jalur Prestasi telah berakhir pada Minggu (25/6/2023). Aries menyebut secara umum pelaksanaannya berjalan lancar. Masalah yang masih tersisa saat ini adalah kesalahpahaman tentang syarat lolos jalur prestasi, khususnya prestasi olahraga atau non-akademik.

“Sekolah kami minta menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke orang tua dengan baik. Masing-masing sekolah punya syarat yang berbeda dan orang tua belum memahami sistem scooring prestasi olahraga,” kata dia.

Dinas Pendidikan Jawa Timur juga menyediakan Call Center di nomor 081131108881 untuk menjawab pertanyaan orang tua dan siswa terkait PPDB SMA/SMK Negeri tahun pelajaran 2023/2024.

Mulai hari ini Selasa (27/6/2023), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur akan masuk ke tahap selanjutnya.

PPDB Tahap III Jalur Zonasi SMK:

  • Pendaftaran PPDB Zonasi SMK: 27 – 28 Juni 2023 jam 01.00 – 23.59 WIB (Online)
  • Pengumuman: 29 Juni 2023 mulai jam 08.00 WIB (Online)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023, mulai jam 08.00 – 23.59 WIB
  • Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni – 1 Juli 2023 mulai jam 09.00 – 16.00 WIB (Offline).

PPDB Tahap IV Jalur Zonasi SMA:

  • Pendaftaran PPDB Zonasi SMA: 1 – 2 Juli 2023 mulai jam 01.00 – 23.59 WIB (Online)
  • Pengumuman: 3 Juli 2023 mulai jam 08.00 WIB (Online)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023 mulai jam 08.00 – 23.59 WIB (Online)
  • Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 – 4 Juli 2023 mulai jam 09.00 – 16.00 WIB (Offline).

PPDB Tahap V Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

  • Pendaftaran: 4 – 5 Juli 2023, mulai pukul 01.00 – 23.59 WIB
  • Pengumuman : 6 Juli 2023 mulai pukul 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan Oleh Calon Peserta Didik Baru : 6 Juli 2023 mulai jam 08.00 – 23.59 WIB
  • Daftar Ulang di SMK tujuan: 6 – 8 Juli 2023, jam 09.00 – 16.00 WIB.(iss/rst)
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs