Sabtu, 23 November 2024

Sebanyak 279 Petugas Siap Badalhajikan Jemaah yang Wafat dan Berhalangan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas membimbing jemaah haji lansia melakukan niat umrah di Bir Ali. Foto: Kemenag

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan 279 petugas badal haji yang siap membadalhajikan jemaah haji yang wafat ataupun berhalangan dengan tidak bisa melaksanakan wukuf.

Suratman Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi mengatakan, ada tiga kelompok peserta haji yang akan dibadalhajikan, yakni peserta haji yang wafat, baik jemaah yang wafat di embarkasi dalam perjalanan ke Arab Saudi ataupun yang wafat sebelum wukuf, dilansir Antara.

“Ini sudah ambil wukuf besok, kami sudah melakukan pendataan,” kata Suratman di Arab Saudi, Senin (26/6/2023).

Dia juga memaparkan, ada sembilan orang yang wafat di embarkasi, ditambah satu orang haji khusus, kemudian yang wafat di Arab Saudi hingga Senin siang (26/6/2023) Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 154 orang.

Selanjutnya, kata Suratman, jemaah yang secara medis berada di rumah sakit, baik yang tengah dirawat di klinik kesehatan haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit Arab Saudi juga akan dibadalhajikan.

“Itu untuk mereka yang tidak bisa disafariwukufkan, sehingga akan dibadalhajikan. Nah untuk pendataan ini masih bergerak datanya, sehingga sampai saat ini belum ada kepastian angka dan belum bisa merilis angkanya,” ungkapnya.

Suratman menambahkan, bagi jemaah yang menderita demensia, karena mereka memenuhi syarat dibadalhajikan sesuai syariah ataupun Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH itu mengatakan, pendataan jemaah haji badal kelompok kedua dan ketiga masih terus dilakukan sampai waktu menjelang wukuf.

Kementerian Agama telah merekrut para petugas badal haji dan sesuai ketentuan, badal haji hanya bisa dilakukan satu petugas untuk satu jemaah.

“Secara syariah memang mereka petugas badal haji itu hanya menerima satu badal. Jadi tidak boleh satu orang menerima lebih dari satu orang badal,” katanya.

Menurut dia, petugas badal haji tidak ditunjuk sembarangan, karena ada seleksi dan mendaftar ke PPIH Arab Saudi, dengan setidaknya harus memenuhi dua syarat, yakni sudah pernah melaksanakan ibadah haji dan merupakan petugas PPIH Arab Saudi ataupun tenaga pendukung.

“Petugas badal haji diminta mendokumentasikan pelaksanaan badal haji tersebut dan bagi jemaah haji yang dibadalhajikan, mereka akan diberikan sertifikat dari kami. Bagi jemaah saja,” kata Suratman. (ant/fra/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs