Pemerintah Kabupaten Malang mempersiapkan penguatan pendapatan untuk guru tidak tetap (GTT). Penguatan itu berupa penambahan insentif yang bersumber dari anggaran daerah untuk sekitar 6.850 GTT.
Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (22/9/2018) melaporkan, M. Hidayat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengatakan rencananya akan menambah 100 persen insentif untuk GTT. Menurut Hidayat, penambahan insentif ini akan membuat senang para GTT, meskipun tetap di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
“Kami ingin melakukan penguatan pendapat untuk para GTT. Rencananya insentif akan ditambahkan sebanyak 100 persen,” ungkapnya.
Selama ini GTT hanya bergantung dari alokasi biaya operasional sekolah. Saat ini DPRD Kota Malang sedang fokus untuk memperjuangkan berbagai tuntutan GTT ke Pemerintah Pusat. (dim/ipg)