Joko Widodo Presiden menyebut penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 Hijriah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (21/6/2023).
“Ya, itu kan pertama memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Presiden bilang keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi, karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional Iduladha. Selain itu, pemerintah juga menambah hari libur cuti bersama tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.(saf/rid)