Senin, 25 November 2024

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Dokumen KPK Bocor ke Tahap Penyidikan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan. Sebab ditemukan unsur peristiwa pidana dalam perkara itu.

Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya mengatakan, pihaknya wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan terkait dugaan perbuatan pidana.

Menurut Karyoto, menaikkan perkara kebocoran data KPK ke tahap penyidikan adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

“Kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ, sehingga saya sedikit banyak tahu tentang hal itu,” kata Karyoto dilansir Antara.

Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka. Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.

Sebelumnya, kabar kasus kebocoran data Kementerian ESDM telah naik penyidikan, sempat disampaikan Kurniawan Adi Nugroho Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Laporan dari LP3HI juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Dan Atau Pasal 112 KUHP. (saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs