Sabtu, 23 November 2024

Jokowi-Ma’ruf Laporkan Dana Kampanye Sebesar 11 Miliar

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2019) pagi. Foto: setkab.go.id

Dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp11 miliar.

“Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp11 miliar,” ujar Syafrizal perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Ia mengatakan dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp8,5 miliar dan jasa senilai Rp2,5 miliar.

Dana yang dihimpun sejak 20 September 2018 itu, dikatakannya, berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan.

“Ada empat perusahaan. Macam-macam perusahaannya. Ada yang bergerak di bidang investasi, ada juga yang berasal dari perusahaan teknologi,” tutur Syafrizal dilansir Antara.

TKN Jokowi-Ma’ruf masih akan menghitung besarnya dana yang dibutuhkan untuk kampanye hingga April 2019. Sehingga ia enggan mengatakan target dana kampanye yang dibutuhkan.

Pihaknya berjanji akan melaporkan seluruh dana yang masuk untuk kampanye pasangan nomor urut 01 tersebut.

KPU masih menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 hingga Minggu pukul 18.00 WIB, setelah meminta peserta pemilu membukukan laporan awal dana kampanye hingga Sabtu (22/9/2018).

Jika laporan awal dana kampanye itu sudah dilaporkan, peserta pemilu dipersilakan kembali menjaring sumbangan dana kampanye dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs