Sabtu, 23 November 2024

Tahap Satu PPBD Jatim Dimulai Hari Ini, 230 Ribu Calon Siswa Sudah Terverifikasi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dokumentasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) offline di Balai Pemuda, Selasa (12/7/2022). Foto: Diskomino Kota Surabaya

Tahap satu proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur resmi dimulai hari ini (19/6/2023) hingga Selasa (20/6/2023) besok.

Sebanyak 230.863 berkas PIN Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah terverifikasi, yang artinya siswa-siswa tersebut sudah disetujui mengambil PIN untuk mengikuti seluruh tahapan PPDB melalui laman resmi ppdb.jatimprov.go.id yang diakses secara daring.

“Kami telah menyiapkan sistemnya, silakan para wali murid dan calon peserta didik untuk mengaksesnya. Yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya dengan cermat,” ujar Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim kepada suarasurabaya.net, Senin (19/6/2023).

PPDB tahap satu ini meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen.

Kemudian, anak pekerja buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, serta penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Khofifah menjelaskan, untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

“Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti pendaftaran PPDB tahap satu. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung,” tuturnya.

Masih di jalur tahap satu, kuota tersebut masih terbagi dalam Tugas Orangtua/Wali 5 persen dari pagu sekolah. Di antaranya terbagi atas Pindah Tugas Orangtua sebanyak 2 persen, Anak Guru 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan 1 persen dari pagu sekolah.

“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap mengisikan data baik saat login maupun unggah berkas,” ungkap mantan menteri sosial RI itu.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan Whatsapp (WA). Untuk pesan WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau menghubungi layanan operator sekolah 081131108882.

Untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Di antaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.(wld/bnt/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs