Jumat, 22 November 2024

61 ASN Eseleon II Berpeluang Jadi Pj di 18 Daerah Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Didik Chusnul Yakin Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Jatim waktu ditemui di Grahadi, Jumat (16/6/2023). Foto: Istimewa

Sebanyak 18 Kepala Daerah di Jawa Timur (Jatim) akan habis masa jabatannya menjelang akhir tahun 2023.

Didik Chusnul Yakin Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Jatim, kekosongan jabatan itu akan diisi Penjabat (Pj) dari ASN Eselon II Pemprov Jatim.

Dia menjelaskan, sekarang Pemprov Jatim punya 71 pejabat Eselon II. Tapi, 10 di antaranya bakal memasuki masa pensiun pada sisa jabatan tahun ini dan 2024. Sehingga, ada 61 ASN Eselon II yang disiapkan.

Walau begitu, berdasarkan Permendagri Nomor 4, usulan nama Pj Kepala Daerah juga diperbolehkan dari luar daerah.

“Pj-nya nanti sesuai Permendagri nomor 4, masing-masing baik DPRD kabupaten/kota, Gubernur Jatim, dan Kemendagri usul tiga nama. Jadi, total sembilan nama yang akan diseleksi,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Didik merinci, September 2023 nanti akan ada 12 bupati dan satu wali kota yaitu Kota Malang yang akan habis masa jabatannya. Lalu Desember ada lima wali kota, satu bupati, dan Gubernur Jatim.

Menurutnya, kepala daerah dan Gubernur Jatim masa jabatannya tidak sampai lima tahun. Seharusnya, masa jabatan mereka berakhir 2024 dan digantikan Pj.

“Harapannya dari Pilkada Serentak 2024 November, kepala daerah terpilih bisa dilantik. Setidaknya Februari 2025. Agar tidak ada kekosongan kepala daerah yang lama. Supaya rencana pembangunan tetap berjalan. Kan langsung Musrenbang,” harapnya.

Sedangkan untuk kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2020, disarankan untuk cuti kalau ingin maju dalam kontestasi pilkada serentak November 2024 nanti.

“Kalau cuti, yang menggantikan sementara ya Sekda-nya,” jelasnya.

Sekadar informasi, 18 kepala daerah daerah yang habis masa jabatannya, antara lain dari Kabupaten Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Jombang dan Kota Malang. Kemudian Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Probolinggo, Sampang, Madiun, Kediri dan Gubernur Jatim. (wld/bil)rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs