Jumat, 22 November 2024

Hormati Putusan MK, PDIP Hanya Ingin Lahirkan Anggota Legislatif yang Berkualitas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP di kantor DPP, jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

DPP PDI Perjuangan (PDIP) menerima dengan terbuka putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) tetap proporsional terbuka. PDIP menyatakan hanya ingin melahirkan anggota dewan yang berkualitas melalui gagasan proporsional tertutup.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP dalam konferensi pers secara virtual menanggapi putusan MK tersebut, Kamis (15/6/2024). Hadir juga Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP.

“Dari PDI Perjuangan yang pertama kami menghormati keputusan dari MK, karena sejak awal PDIP percaya pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik, dengan melihat seluruh dokumen-dokumen autentik terkait dengan amandemen UUD 1945, yang tadi menjadi salah satu konsideran, dari MK dalam mengambil keputusan. Dan kemudian bagaimana kajian secara saksama atas sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup, yang kedua-duanya sama-sama mengandung plus minus dalam sistem pemilu,” kata Hasto.

Hasto menekankan, PDIP tentu mendukung keputusan MK tersebut meskipun dalam keyakinan politik Partai, sebagai Partai ideologi berdasarkan Pancasila, sebagai Partai yang sangat memahami bahwa peserta pemilu adalah partai politik berdasarkan konstitusi. Hasto menyatakan PDIP hanya ingin melahirkan anggota dewan yang jauh dari praktik popularisme, liberalisme, dan kapitalisme.

Dia mengingatkan PDIP juga terus melakukan pelembagaan politik, di mana anggota dewan di seluruh tingkatan memiliki tugas yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat.

Meski demikian, doktor ilmu pertahanan itu mengingatkan dalam membangun desain masa depan melalui keputusan politikm maka anggota dewan harus dipersiapkan seluruh kapasitas kepemimpinannya, kapasitas legislasinya, kemampuannya dalam politik alokasi, dan distribusi anggaran, serta bagaimana pengawasan jalannya pemerintahan di seluruh tingkatan agar betul-betul tugas legislatif dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Dalam pandangan PDI Perjuangan tentu untuk menghasilkan anggota dewan, yang memiliki kualifikasi dalam membawa Indonesia yang mengalami kemajuan dalam seluruh aspek kehidupan, anggota dewan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Dan itu melalui sistem proporsional tertutup. Namun demikian mengingat PDI Perjuangan ini taat pada konsitusi, setia pada UU, maka keputusan MK tersebut dengan penuh sikap kenegarawanan juga diterima oleh PDI Perjuangan,” jelas Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini menyampaikan, apapun keputusan MK, sejak awal PDIP sudah mengusulkan agar diperlukan masa transisi putusan selama lima tahun. Hasto menyatakan tidak ingin terjadi perubahan-perubahan yang sangat fundamental dalam sistem pemilu yang dilaksanakan pada saat proses yang sudah berjalan.

Dalam proses pencalegan yang dilakukan PDIP, Hasto menyatakan Partai juga menggunakan landasan hukum yang berlaku, yaitu sistem proporsional terbuka. Karena itu, dalam keputusan MK tersebut tidak mengubah dari seluruh proses pencalegan yang telah dilakukan oleh PDIP.

“Bahkan, PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang berdasarkan data-data di KPU, menunjukkan kesiap siagaannya, dan kemudian kesempurnaannya dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu berdasarkan sistem proporsional terbuka. Sehingga, ada bbrapa partai yang saat ini mengajukan dalam daftar calon itu masih sifatnya sementara, bagi PDIP termasuk DPR, semua sudah mempertimbangkan nomor urut, dari tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga tingkat nasional,” kata Hasto.

Oleh karenanya, Hasto menegaskan putusan MK tersebut tidak mengubah seluruh tahapan-tahapan yang telah diikuti oleh PDIP.

“Karena kami mendaftarkan caleg di seluruh tingkatan, itu tetap menggunakan landasan sistem pemilu proporsional daftar terbuka,” pungkas Hasto.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs