Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Pantau Pelayanan PIHK untuk Jemaah Haji Khusus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rudi Nuruddin Ambary Kasi Pengawasan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah. Foto: Kemenag

Sebanyak 6.202 jemaah haji khusus sudah berangkat ke Makkah dari Madinah untuk melanjutkan persiapan puncak ibadah haji 1444H. Di Madinah, mereka menginap di 16 hotel bintang lima di kawasan Markaziyah.

“Masih ada 620 jemaah haji khusus yang tinggal di Madinah,” jelas Rido Nuruddin Ambary Kasi Pengawasan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah saat pemantauan keberangkatan jemaah haji khusus di Madinah, Rabu (14/6/2023) dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (15/6/2023).

Jemaah haji khusus yang masih di Madinah, lanjut Rudi, hanya menunggu selesai Arbain dan ziarah ke beberapa tempat di Madinah.

“Atas nama Kementerian Agama (Kemenag), kami kawal betul proses pemindahan jemaah haji khusus ini, karena menjadi bagian pengawasan kami terhadap jemaah dan biro travel penyelenggaranya,” lanjutnya.

Rudi memimpin langsung pemantauan proses pergerakan jemaah haji khusus itu. Dia tidak ingin ada kekecewaan atas pelayanan pihak travel yang menangani segala urusan kelompok haji khusus.

“Secara ketentuan, memang jemaah berhubungan dengan travel. Tapi, kami atas nama Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, ingin memastikan jemaah haji khusus terlayani dengan baik,” tambahnya.

Kelompok jemaah haji khusus itu singgah di Madinah selama empat sampai sembilan hari, tergantung pada kesepakatan paket ibadah haji antara jemaah dengan PIHK.

Tahun ini, tercatat ada 18.320 jemaah haji yang menggunakan fasilitas dan jasa penyelenggaraan ibadah haji dari 59 PIHK.

Ada yang tiba di Madinah dan ada juga yang mendarat di Jeddah. Di Makkah, jemaah haji khusus akan menghabiskan waktu sekitar 12-14 hari sampai pelaksanaan puncak haji.

Seperti di Madinah, kelompok jemaah haji khusus juga menempati hotel bintang lima yang jaraknya tidak jauh dari Masjidil Haram, Makkah.

Pengawasan dilakukan Kemenag, untuk memastikan fasilitas dan pelayanan kepada jemaah sesuai kesepakatan yang berlaku antara jemaah dan pihak penyelenggara PIHK.(bnt/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs