Jumat, 22 November 2024

PDIP Siap Melakukan Kajian Objektif Pelaksanaan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu 2024

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP saat memberi keterangan pers. Foto : dok. Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyebut parpolnya belum berencana menempuh upaya di parlemen untuk merevisi Undang-undang Pemilu demi penerapan sistem proporsional tertutup.

Dia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan PDIP bakal menempuh upaya di legislatif merevisi UU Pemilu, pascakeputusan MK menolak uji materi tentang sistem pemilu proporsional tertutup.

Menurut Hasto, PDIP perlu melakukan kajian terlebih dahulu soal sistem pemilu sebelum menempuh upaya di legislatif merevisi UU Pemilu.

“Yang pertama kami akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut. Kami akan lihat bagaimana terjadinya kecenderungan migrasi para pengusaha yang memang memiliki daya laverage untuk masuk dan memenangkan pemilu untuk menjadi calon-calon anggota legislatif karena memang mereka memiliki kapasitas ditinjau dari sumber daya di dalam memobilisasi pemilih,” ujar Hasto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (15/6/2023).

Nantinya, kajian yang diperoleh itu bakal dijadikan semacam penggalangan opini terhadap sistem terbaik yang perlu ditetapkan di Indonesia.

“Kajian-kajian itu akan kami lakukan terlebih dahulu, penggalangan opini untuk mendapatkan dukungan dari para pakar yang melihat secara jernih bangsa dan negara. Sistem apa yang sebenarnya sangat cocok untuk di Indonesia, karena kalau dari pertimbangan Hakim MK, kami bisa menyadari kedua sistem tersebut masing-masing mengandung plus dan minusnya. Tapi, bagaimana kita memperkuat hal-hal yang positif dan di sisi lain memperkuat, memperlemah hal-hal yang negatif. Itu nantinya akan dilakukan PDIP sebelum mengambil keputusan terkait Pemilu,” imbuhnya.

Selain kajian, kata Hasto, PDIP lebih dulu melihat evaluasi pelaksanaan proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Terutama, demi melihat hasil dari sistem itu untuk menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas.

“Harus ada ke depan kajian objektif terlebih dahulu apakah betul di dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu menghasilkan caleg dengan kapasitas leadership yang jauh lebih hebat dari sistem proporsional tertutup. Bagaimana dengan kedisiplinan di anggota dewan, bagaimana dengan kemampuan legislatif di dalam mendorong suatu agenda kemajuan melalui politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan,” katanya.

Terlebih lagi, Hasto mengungkapkan kekhawatiran pelaksanaan pemilu yang menggunakan proporsional terbuka dengan kuatnya modal dari sistem tersebut.

“Kami sangat mengkhawatirkan apa yang terjadi di Eropa Barat, di Amerika Serikat dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Tiongkok, dan beberapa negara yang mengadopsi sistem proporsional secara kombinasi seperti Jerman, untuk melakukan studi komparatif terlebih dahulu, karena di dalam proses penempatan jabatan-jabatan legislatif diperlukan sumber kapital yang sangat besar agar seseorang terpilih, maka ini juga bisa membawa implikasi berupa penyalahgunaan kekuasaan itu,” jelasnya.

Terlepas dari revisi UU Pemilu, Hasto justru menyoroti perlunya perubahan UU Partai Politik soal organisasi politik itu bisa memperoleh insentif dari pemerintah.

“Hal yang juga sangat penting yaitu perubahan UU Parpol, karena parpol harus mendapatkan suatu insentif dari pemerintahan negara, ketika partai berhasil melakukan kelembagaan partai,” ujarnya.

“Kebetulan saat ini saya baru disertasi doktoral di UI, saya mengambil judul ‘kepemimpinan strategis, ideologi, dan pelembagaan partai serta relevansinya terhadap ketahanan partai’. Kami akan melihat aspek-aspek pelembagaan, bagaimana ideologi mempengaruhi kepemimpinan strategis di dalam membangun pelembagaan partai,” ungkapnya.

Hasto sendiri beranggapan sistem pemilu terbaik di Indonesia harus khas milik Tanah Air yang tidak sekadar berbicara soal kemenangan, melainkan bisa membahas tentang tanggung jawab sosial.

“Apakah fungsi ideal parpol dijalankan dengan sebaik-baiknya? Saya sendiri baru mengambil penelitian hal tersebut. Sehingga, nantinya juga akan membuktikan sistem pemilu yang paling cocok dengan kondisi Indonesia yang sejak awal telah mengukuhkan dirinya memiliki demokrasi yang khas Indonesia, demokrasi yang tidak hanya berbicara politik demokrasi asal menang, asal terpilih, tetapi mengandung tanggung jawab sosial. Ada suatu ekonomi demokrasi yang berorientasi pada keadilan sosial,” pungkasnya.(faz/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs