Puan Maharani Ketua DPR RI menyatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, menyusul ditolaknya gugatan perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan begitu, sistem pemilu tetap Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.
“Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Seperti diketahui, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan enam orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup mengatur setiap warga negara yang menjadi peserta Pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan partai politik berdasarkan nomor urut.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka, yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai Pemilu 1999.
Puan mendorong semua pihak taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK.
“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” tuturnya.
Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
Lebih lanjut, dia juga menekankan KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai. Sehingga, pesta demokrasi tahun depan berjalan aman dan lancar,” imbau Puan.
Dia menambahkan, Pemilu adalah tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka. Oleh sebab itu, Puan berharap Pemilu 2024 menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.
“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta. Saya percaya bahwa melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.
“Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial,” imbuhnya.
Kemudian, Puan juga mengajak seluruh elemen bangsa, menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.
“Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” tutupnya.(faz/rid).