Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima apresiasi dari UNICEF dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur atas kebijakan memgalokasikan dana sebanyak 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan anak.
“Saya melihat itu sesuatu yang bagus. Itu adalah bentuk hadirnya negara sebagai social assistant menjadi social protection. Ada pendampingan dan ada perlindungan agar bisa keluar dari masalah masalah yang dihadapi,” tutur Arie Rukmana Kepala Perwakilan UNICEF Jawa-Bali lewat keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (15/6/2023).
Isa Ansori Pengurus LPA Jawa Timur turut mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya soal komitmen anggaran untuk anak. Menurutnya, upaya itu bisa membantu mewujudkan niat Kota Surabaya menjadi Kota Layak Anak Dunia.
“Komitmen itu akan semakin menegaskan Surabaya memang kota yang layak untuk anak,” ujarnya.
Apresiasi itu berdasarkan catatan penggunaan APBD Kota Surabaya tahun 2023. Dari total anggaran Rp11,2 triliun, sekitar Rp5,627 triliun, atau 50,2 persennya untuk pemenuhan kebutuhan anak.
Kemudian, Pemkot Surabaya juga memastikan keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dari tingkat kota sampai kelurahan.
Pemkot Surabaya juga melibatkan partisipasi publik dalam menangani permasalahan anak. Salah satunya menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya dan lembaga zakat lain di Kota Pahlawan. Salah satunya menebus ijazah dan bayar tunggakan biaya sekolah pelajar SMA/SMK swasta.(lta/bnt/rid)