Polrestabes Surabaya mengamankan sembilan remaja anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) usai mengeroyok masyarakat secara acak.
Kesembilan pelaku itu adalah YM (21 tahun) warga Gedangan Sidoarjo, NR (20 tahun) warga Kendang Sari Surabaya, MRM (20 tahun) warga Kendang Sari Surabaya, APG (19 tahun) warga Sidoarjo, MV (19 tahun) warga Sidoarjo, FAP (18 tahun) warga Surabaya, PLS (18 tahun) warga Surabaya, IM (17 tahun) warga Sidoarjo, dan MFL (17 tahun) warga Surabaya.
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya menyebut, kesembilan pelaku itu mengeroyok masyarakat secara acak di Jalan Tunjungan 30 Mei 2023 lalu karena mengira berasal dari perguruan silat lain.
“Saat itu korban dengan inisial W naik motor duduk santai di Jalan Tunjungan. Saat itu juga muncul rombongan pelaku konvoi pakai roda dua. Korban memberi salam sinsho, seketika itu beramai-ramai pelaku mengejar dan menganiaya, memukul, menarik, dan menggunakan alat sekitar lokasi kejadian, pada korban. Akibatnya korban luka dan bikin LP di SPKT Polrestabes Surabaya,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (8/6/2023).
Menurut pengakuan para pelaku, jelas Pasma, mereka suka konvoi dan menyerang acak masyarakat.
“Tersangka sembilan orang. Dua di bawah umur. Motifnya tidak ada. Mereka hanya random melihat ada yang diduga perguruan lain,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku hukuman lima tahun penjara dengan ancaman Pasal 170 KUHP.
Pasma menyebut polisi sudah berupaya merangkul perguruan silat untuk mengurangi kejadian-kejadian serupa.
“Untuk semata-mata menjaga semua anggota perguruan lebih menjiwai, sebagai pendekar yang punya rasa perdamaian. Menjaga Surabaya selalu aman nyaman,” tandasnya. (lta/saf/ipg)