Jumat, 22 November 2024

Warga Diimbau Waspada Penipuan Online Tawaran Kerja di Luar Negeri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi lowongan pekerjaan. Foto: Pixabay

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau masyarakat mewaspadai terhadap penipuan online. Khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri. Guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi. Mencapai 2.199 kasus penipuan online yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.

“Bulan ini ada empat kasus di Dubai yang jadi korban. Ini jadi perhatian utama karena jumlahnya meningkat pesat, kemudian negara tujuannya menyebar,” kata Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha dilansir Antara pada Kamis (8/6/2023).

Dari ribuan kasus tersebut, Judha menyebut Kamboja merupakan negara yang paling banyak ditemukan WNI menjadi korban kasus TPPO dengan cara penipuan daring. Jumlahnya 1.233 kasus. Nomor dua adalah Filipina dengan 426 kasus.​​​​​​​

Judha menjelaskan, kasus TPPO bermodus penipuan online itu cukup mudah dikenali atau dicurigai. Karena biasanya pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan syarat-syarat mudah. Seperti tawaran pekerjaan informal bergaji besar.

“Kemudian, tidak ada kualifikasi khusus dan perusahaannya tidak terdaftar. Jadi, jangan mudah untuk terbujuk rayu,” pintanya.

Dia mengatakan modus penipuan online itu biasanya menawarkan pekerjaan di negara-negara Asia Tenggara, seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, dan Vietnam.

Apabila masyarakat menemukan kecurigaan atas tawaran kerja berbasis daring tersebut, Judha mengingatkan supaya jangan dipaksakan untuk berangkat. Apalagi tanpa membutuhkan visa yang jelas.

“Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah serta LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk mencegah adanya warga yang terkena modus TPPO. Kkarena agen-agen itu tidak peduli kondisi warga yang berangkat. Mereka hanya (berpikir) mendapatkan untung,” kata Judha.

Selain itu, berdasarkan kasus TPPO yang ditangani Kemlu, dia menyebutkan alasan WNI yang mencari kerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mencari uang. Tetapi karena ada permasalahan rumah tangga.

“Sehingga, ini juga penguatan di internal keluarga sangat penting untuk dilakukan,” ujar Judha Nugraha. (saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs