Jumat, 22 November 2024

Belum Mencapai Target, Menkeu Minta Perpanjangan Masa Kerja Satgas BLBI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Foto: Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) cukup efektif mengambil aset negara dari para debitur dana BLBI.

Selama dua tahun bekerja terhitung mulai April 2021 sampai 30 Mei 2023, Satgas BLBI sudah mengamankan aset dan penerimaan negara dari para pengemplang dana BLBI senilai Rp30,6 triliun.

Terdiri dari uang berwujud penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara sebanyak Rp1,1 triliun.

Lalu, penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain senilai Rp14,7 triliun, dan penguasaan fisik aset properti senilai Rp9,2 triliun.

Kemudian, penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda sejumlah Rp3 triliun, serta penyertaan modal negara (PMN) nontunai Rp2,4 triliun.

Ternyata, jumlah tersebut masih belum memenuhi target Rp110,4 triliun. Sementara, masa tugas Satgas BLBI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 selesai tanggal 31 Desember 2023.

Maka dari itu, Menteri Keuangan meminta Mahfud MD Menko Polhukam mengusulkan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI kepada Joko Widodo Presiden.

Permintaan tersebut disampaikan Sri Mulyani, hari ini, Selasa (6/6/2023), di sela upacara Serah Terima Aset Eks BLBI kepada sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

“Mungkin bisa diperpanjang Pak Mahfud. Bapak yang memutuskan, saya ikut dan membiayai saja karena memang biayanya besar dan hasilnya bagus. Itu perlu dilakukan karena upaya mengembalikan hak negara,” ujarnya.

Merespons permintaan Bendahara Negara, Menko Polhukam bilang akan mempertimbangkan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI sampai Agustus 2024.

“Pencapaian Satgas BLBI menurut saya luar biasa karena sebelumnya ada yang pesimis dapat 10 persen saja nggak mungkin. Tapi, sekarang sudah dapat hampir 30 persen di sisa waktu 6 bulan ke depan. Jadi, nanti akan pertimbangkan diperpanjang atau tidak. Kalau diperpanjang mungkin cuma sampai Agustus 2024 karena nanti masuk masa pergantian pemerintahan baru,” tegas Mahfud.

Sekadar informasi, Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak negara berupa hak tagih atas sisa piutang negara dari dana BLBI mau pun aset properti.

Satgas yang melibatkan tujuh kementerian/lembaga pemerintah itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs