Rabu, 27 November 2024 | 22:24 WIB
Patroli siber yang digencarkan Unit II Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Timur kembali membuahkan hasil. Satu pelaku hacker pemula Achmad Romadhoni (21) ditangkap setelah meretas website milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Kata AKBP Arman Wadirreskrimsus Polda Jatim, peretasan website itu juga meliputi sejumlah instansi Pemkab Malang. Antara lain Bappeda, BPBD, dan Litbang.
Perlu diantisipasi karena makin banyak (hacker) pemula yang pandai meretas. Tersangka hanya lulusan SMP dan belajar otodidak dari Youtube