Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim menangkap dua orang sopir truk yang ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, saat berhenti di sekitaran ruas Tol Surabaya-Waru, Sabtu (3/6/2023) malam.
Identitas kedua orang yakni AP (36 tahun) pengemudi sopir truk dengan nopol N 8631 UQ yang ditangkap di ruas Tol Perak-Waru KM 4. Kemudian, TR (22 tahun) pengemudi truk dengan nopol W 991 UB yang diciduk di Gerbang Exit Tol Banyu Urip.
Keduanya tercatat sebagai warga Kota Surabaya, dan sekarang sudah di Direktorat Resnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
AKP Ega Prayudi Kanit PJR Polda Jatim 2 mengatakan, waktu akan ditangkap, TR sempat coba melarikan diri. Tapi, petugas berhasil menangkapnya.
“Sempat kabur melarikan diri. Tapi, berhasil diamankan, sementara untuk AP tidak melakukan perlawanan sama sekali,” jelas Ega saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Minggu (4/6/2023).
Kanit PJR Polda Jatim 2 melanjutkan, penangkapan itu merupakan bagian dari operasi pengungkapan modus baru para sopir truk mengkonsumsi narkoba.
“Banyak sopir truk yang berhenti di bahu jalan pada malam hari padahal kendaraannya tidak mengalami masalah, dan dalihnya untuk beristirahat,” ucapnya.
Sesudah memeriksa kendaraannya, petugas menemukan beberapa barang bukti sabu-sabu, beserta alat hisap narkotika itu.
“Di KM 4 kami amankan sabu satu pocket, alat hisap, pipet (berupa sedotan), satu korek api dan handphone. Sedangkan di Banyu Urip karena sabu sudah diamankan, tinggal bungkusnya saja, kemudian korek api, alat hisap serta dompet,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, pemeriksaan tersebut berdasarkan peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat, karena berbahaya. Tempat khusus untuk istirahat sudah disiapkan di titik-titik rest area.
“Untuk patroli memang selalu kami lakukan tiap malam, tapi atensi Bapak Kasat PJR agar lebih peduli terhadap semua jenis kendaraan yang berhenti di tepi jalan. Jadi, kami tanyakan apa kendalanya untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.
Kasus penangkapan dua orang tersebut sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polda Jatim. Ke depan, PJR Polda Jatim akan melakukan peningkatan patroli serta analisa dan evaluasinya.(bil/rid)