Rabu, 27 November 2024 | 22:24 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan dua hacker peretasan situs jatimprov.go.id milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tpka.its.ac.id milik Pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dua tersangka, yakni Mr. Cakil (23) dan AT (27) yang dihadirkan dalam Press Release Polda Jatim, Rabu (31/5/2023), mengaku motif di balik peretasan, tak lain untuk meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten judi online.
Tersangka Mr. Cakil pernah bekerja sebagai admin situs judi di Kamboja dengan bayaran kurang lebih Rp10 juta.
Mereka mengaku kalau meretas situs resmi tidak akan diblokir. Selain itu, peretasan ini juga menjadi ajang eksistensi dari para hacker.