Sabtu, 23 November 2024

Jadi Polemik, Apa Beda Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi sistem yang akan digunakan di pemilu legislatif (pileg), diduga bocor. MK dikabarkan akan mengganti sistem pileg dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal itu lalu dibantah oleh Fajar Laksono Jubir MK. Dia menegaskan hingga kini putusan perkara tersebut belum memasuki tahap pembahasan.

Persoalan sistem pemilu pun jadi polemik, sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Sedangkan satu fraksi PDIP mendukung proporsional tertutup

Lalu apa bedanya sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut informasinya

 

Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs