Sri Mulyani Menteri Keuangan saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI menyatakan pemerintah menganggarkan Rp2.044 triliun untuk Program Prioritas 2024.
“Untuk mendukung berbagai reformasi dan langkah-langkah pembangunan fundamental 2024, kami munculkan anggaran prioritas dalam mendukung transformasi ekonomi,” kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Sri Mulyani mengalokasikan anggaran tersebut pada lima sektor, yaitu pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan. Untuk sektor pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp643,1 triliun hingga Rp695,3 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan untuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS),pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta link and match.
“Kami mulai dari yang paling dini, dari ibu hamil, PAUD, hingga yang sudah bekerja bisa mendapatkan alokasi pendidikan ini,” kata Sri Mulyani.
Di sektor sosial, pemerintah menganggarkan Rp 503,7 triliun hingga Rp 546,9 triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa. Anggaran juga disiapkan untuk penguatan perlindungan sosial (perlinsos), penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program Sentra Kreasi Atensi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan,serta mendorong perlindungan sosial adaptif melalui protokol perlinsos di masa krisis atau bencana.
Pada sektor infrastruktur, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp396,9 triliun hingga Rp477,5 triliun untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta infrastruktur pendukung transformasi ekonomi lainnya. Selanjutnya, Kemenkeu mengalokasikan anggaran pada sektor kesehatan sebesar Rp 187,9 triliun hingga Rp 200,8 triliun yang difokuskan untuk percepatan penurunan stunting serta penguatan teknologi farmasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan sistem kesehatan.
Di sektor ketahanan pangan, Kemenkeu mengalokasikan anggaran sebesar Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk peningkatan produksi pangan domestik serta penguatan sarana dan prasarana, tata kelola sistem logistik, hingga ketersediaan dan keterjangkauan cadangan pangan nasional. (ant/put/rst)