Jumat, 22 November 2024

Kadin dan Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Daerah untuk Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Adi Mhafudz Wuhadji Wakil ketua umum bidang Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia, Warsito Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jawa Timur seusai Rapat Koordinasi Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim di Surabaya, Selasa (30/5/2023). Foto: Kadin

Untuk melakukan percepatan implementasi Perpres 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendirikan tim koordinasi vokasi bernama baik di tingkat pusat maupun daerah.

Warsito Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI mengatakan, untuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) sekarang sudah terbentuk, sedangkan untuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV), ia menyebut saat ini di beberapa provinsi juga sudah siap untuk membentuk.

“Kami sekarang justru turunnya ke daerah dan kota karena banyak daerah yang sudah membentuk. Di luar Jatim, kabupaten kota sudah ada tetapi di provinsi belum,” ucapnya saat Rapat Koordinasi Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim, di Surabaya, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, beberapa provinsi yang sudah melakukan koordinasi dan dalam waktu dekat akan segera mendirikan TKDV yakni Jatim, Jateng, Jabar, Pekanbaru, Bangka, Lampung dan juga Sumatra Utara.

“Draf pembentukan TKDV dalam waktu dekat akan berdiri sehingga dengan tim itu akan menyinkronkan strategi nasional yang akan diturunkan ke daerah untuk revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujarnya.

Percepatan pembentukan TKDV itu, menurutnya penting, karena Kadin sangat berperan untuk mengimplementasikan strategi nasional di daerah dalam implementasi program riil untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja maupun bidang kewirausahaan.

“Langkah lain, yang akan dilakukan adalah bagaimana menyatukan bidang tenaga kerja dan bidang pendidikan. Jadi pelatihan ada di ketenagakerjaan, dalam hal ini Kementerian Tenagakerja dan pendidikan vokasi ada di Kemenristek, maka itu kita satukan menjadi orkestrasi untuk bagaimana menyelaraskan dunia usaha dan dunia industri dengan dunia pendidikan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Adi Mhafudz Wuhadji WKU Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia turut menambahkan bahwa Kadin berkomitmen melakukan percepatan implementasi Perpres 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Tentu Kadin Indonesia tidak bisa berdiri sendiri tetapi ada Kemenko PMK juga sangat luar biasa. Tetapi yang paling penting adalah implementasinya, sekarang apa yang sudah disiapkan oleh masing-masing Kementerian Lembaga, termasuk Kadin, khususnya delapan kementerian terkait yang terbentuk dalam TKNV. Akan percepat gerakan itu sehingga implementasi di daerah akan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim menyampaikan, dengan sudah terbentuknya TKDV Provinsi Jatim beserta susunan personalianya, saat ini pihaknya tinggal menunggu SK Gubernur.

Ia berharap, pembentukan TKDV itu tidak sekedar dibentuk saja, tetapi dapat menjalankan program yang ada juga.

“Karena Perpres 68/2022 adlah Perpres kolaborasi, maka harus dijalankan dengan kolaborasi. Dalam hal ini, Kadin mewakili dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja,” terangnya.

Sebagai diketahui, dalam Rakor itu, Kadin Jatim juga menyiapkan Kadin kabupaten dan kota seluruh Jatim untuk mendorong pemerintah daerah masing-masing secepatnya membentuk TKDV dan memberikan konsep tentang peran Kadin dalam TKDV sesuai dengan strategi nasional dalam revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokalis.(ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs