Pembangunan dan persiapan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) terus digencarkan. Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa pihaknya tengah berupaya merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN cepat rampung.
Suharso mengatakan poin utama yang direvisi di UU tersebut mengenai kewenangan lembaga yang telah diperbaiki, pertanahan, dan tentang pembiayaan serta pendanaan yang telah disempurnakan kembali.
“Jadi tiga hal itu sebenarnya, dan alhamddulillah sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden,” jelas Suharso Monoarfa dilansir dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Menurut Suharso Monoarfa, aspek pembiayaan IKN 80 persen berasal dari investor dan 20 persen dari anggaran negara. “80 persen kami harapkan kepada investor, 20 persen oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur,” kata Suharso Monoarfa.
Pembangunan IKN dipastikan tetap berjalan, serta dijadikan salah satu proyek strategis dalam kebijakan belanja 2024 Kementerian Keuangan. Suharso Monoarfa memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
Seperti diketahui, pembangunan IKN bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi yang kompetitif, inklusif, dan meratakan serta meluaskan magnet pertumbuhan ekonomi nasional. Harapannya, ekonomi Indonesia tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa. (put/iss)