Rabu, 27 November 2024 | 22:24 WIB
Dua buruh di Sidoarjo inisial MR dan SA harus berurusan dengan polisi setelah kamar kosnya yang terletak di Dusun Wonosari, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo menjadi tempat penitipan ganja dan sabu-sabu oleh seorang pengedar inisial DG yang kini menjadi buron.
MR salah satu tersangka menuturkan kalau ia mengenal DG (pengedar) pada akhir tahun 2022 lalu. MR juga mengaku kalau dia tidak ikut mengedarkan barang haram itu, tapi hanya menawarkan tempat penitipan.