Dua calon haji (calhaj) Indonesia sempat tertahan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah karena menggunakan visa umroh dan tidak membawa paspor, sehingga diperlukan sejumlah upaya agar keduanya tidak dideportasi.
Melansir Antara, Senin (29/5/2023), dua calon haji tersebut yakni Bayu Prasetyo (30) dari embarkasi Solo (SOC) Kloter 13 yang menggunakan visa umroh, dan Satiah asal Embarkasi Surabaya (SUB) Kloter 9 yang tidak memegang paspor, setiba di bandara Madinah.
Bayu Prasetyo tertahan di Imigrasi Bandara AMMA sekitar empat jam pada pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS), Minggu (28/5/2023), sementara Sutiah tertahan sekitar dua jam pada Sabtu (27/5/2023).
“Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umroh, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji,” kata Haryanto Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi 2023, di Bandara AMAA Madinah, Minggu malam.
Atas kasus tersebut, PPIH Arab Saudi langsung melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik calhaj asal Solo ini.
“Alhamdulillah kasus atas nama Bayu Prasetyo sudah keluar atas kerja sama dengan KJRI Jeddah. Seharusnya ini tidak terjadi. Jemaah yang diberangkatkan seharusnya memakai paspor dan visa haji. Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” kata Haryanto.
Sementara Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji, namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.
“Biometriknya kemarin sudah lolos, tetapi posisi huruf depannya keliru. Jadi di sistem biometriknya yang keliru,” kata Bayu saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.
Bayu menceritakan dirinya belum lama ini pulang dari umrah, dan paspor baru ia terima sehari sebelum keberangkatan serta sudah dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Selama ditahan petugas Imigrasi di Bandara Madinah, Bayu mengaku bersama tiga orang jemaah lain yang berasal dari India, China, dan Bangladesh, ada di dalam satu ruangan yang dikunci dari luar.
Sementara Sutiah tertahan selama dua jam karena paspornya ternyata ketinggalan saat proses imigrasi di Surabaya, sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan maskapai penerbangan juga dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, guna membuatkan Satiah Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Hal itu sebagai pengganti sementara paspor, dan paspor asli milik Sutiah akan dibawakan oleh kloter berikutnya. (ant/bil/rst)