Sabtu, 23 November 2024

KPK Periksa Lagi Mantan Anggota DPRD Kota Malang sebagai Tersangka

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengusut kasus korupsi dalam proses pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif di Kota Malang.

Hari ini, Kamis (27/9/2018), Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan Suparno Hadiwibowo mantan Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, sebagai tersangka.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih perlu mengonfirmasi sejumlah informasi dari tersangka, dalam pemeriksaan lanjutan hari ini.

Sebelumnya, pihak KPK menyayangkan, 22 orang mantan anggota dewan Kota Malang yang masih dalam proses penyidikan, belum mengakui menerima uang suap.

Padahal, kalau mereka kooperatif dan mengembalikan uang suap, KPK akan mempertimbangkannya sebagai faktor yang meringankan hukuman.

Sekadar diketahui, kasus korupsi massal yang melibatkan 41 dari 45 Anggota Dewan Kota Malang, terungkap sesudah KPK memroses hukum Mochamad Arief Wicaksono mantan Ketua DPRD Kota Malang.

Waktu masih menjabat, Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diketahui atas perintah Mochamad Anton Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, para tersangka itu masing-masing menerima suap antara antara Rp12,5 juta sampai Rp50 juta. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs