Jumat, 22 November 2024

Gerebek Pesta Sabu-sabu di Surabaya, Polisi Temukan Sembilan Senjata Tajam

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kompol David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan bersama penangkapan tersangka. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polsek Tegalsari berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Surabaya. Kali ini, polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Kejawan Gebang Surabaya dan mendapati enam orang pemuda sedang asyik menggelar pesta sabu-sabu.

Kompol David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi warga setempat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan pesta sabu-sabu. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti seperti alat hisap dan poket sabu seberat 0,4 gram.

“Kami amankan enam pelaku bersama alat hisap dan narkoba. Satu di antaranya bertugas sebagai pengedar. Ini berawal dari laporan warga yang sering mendapati adanya pesta sabu-sabu di sini. Setelah diselidiki, benar. Kami temukan mereka sedang pesta,” kata David, Kamis (27/9/2018).

Selain menemukan sejumlah barang bukti, kata dia, polisi juga menemukan sembilan senjata tajam berbagai jenis. Seperti pedang, golok, pisau penghabisan, dan masih banyak lagi. Delapan senjata itu, ditemukan secara terpisah dan disebar di setiap sudut rumah milik pelaku.

Dugaan sementara, sembilan senjata tajam itu sengaja disimpan sebagai bentuk perlawanan mereka. Apabila, perbuatan para pelaku terbongkar dan digerebek oleh pihak kepolisian.

“Nanti akan ditelusuri penggunaannya untuk apa atau untuk kriminal atau semacamnya. Sebab, tidak sesuai dengan profilnya. Senjata ini dimiliki oleh satu pelaku yang tidak lain pemilik rumah, yang dijadikan lokasi pesta sabu-sabu. Tapi dia negatif narkoba, yang pakai teman-temannya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka yang terlibat dalam pesta sabu-sabu, dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan satu tersangka dijerat Pasal 2 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. (ang/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs