Jumat, 22 November 2024

KPU Akan Melakukan Pengecekan Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Mochammad Afifuddin (kanan) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023). Foto: Antara

Mochammad Afifuddin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.

Afifuddin menyampaikan hal itu, menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.

“Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu. Pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan” ucapnya usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023) saat dilansir dari Antara.

Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU sedang menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.

“Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Afifuddin juga mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.

“Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023), Kombespol Jayadi Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” tandasnya.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs