Jumat, 22 November 2024

38 Kab/Kota se Jatim Raih Opini WTP, BPK Jatim Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bersama seluruh stakeholder waktu menghadiri penyerahatan WTP kabupaten/kota se Jatim di BPK. Foto: Humas Pemprov Jatim

Sebanyak 38 kabupaten/kota se Jawa Timur meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD Tahun 2022.

Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak kepada kabupaten/kota di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim) di Jalan Raya Ir. H. Juanda Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Karyadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2022 kepada 37 Kab/Kota se-Jatim. Adapun penyerahan LHP BPK satu daerah lainnya, yakni Kota Madiun telah dilakukan terlebih dahulu.

“Tapi yang harus diingat, jangan lupa tindak lanjut dari rekomendasi BPK,” ucap Karyadi dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Menurut Karyadi, dengan tema Harmoni maka harapan besar untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan kedepannya bisa terlaksana dengan baik.

Meski demikian, Karyadi mengungkap masih ada catatan yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Setidaknya ada empat poin yang menjadi perhatian.

Pertama, adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua, kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan keempat kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.

“Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya,” katanya.

Karyadi ingin pihak BPK tidak ada temuan yang berulang. Menurutnya kadang terjadi dengan oknum berbeda tapi modusnya berulang.

“Oleh karenanya update database dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,pengelolaan belanja daerah, pengefektifan PAD dan hati-hati dalam adendum proyek pembangunan,” imbuhnya.

Diakhir, Karyadi menyatakan tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik. “Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik. Semoga harmoni ini

Sebagai informasi, Berdasarkan LHP yang diserahkan, 36 pemerintah daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kabupaten Jember berhasil meraih Opini WTP dimana tahun sebelumnya hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Rincian Opini atas LKPD dan prosentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada 37 pemerintah daerah tanpa Kota Madiun yang penyerahannya sudah dilakukan terpisah. Foto: Tangkapan layar/ BPK

Sementara itu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengingatkan kepada semua bupati/wali kota supaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

“Ada yang di trimester kedua Tahun 2022 prosentase tindak lanjutnya masih dibawah 90 persen, ada juga yang sudah lebih dari 95 persen. Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK,” kata Khofifah. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs