Selasa, 26 November 2024

Menjaga Asa Kebersamaan dan Kesetaraan Lewat PPDB Serentak Kota Pahlawan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
(Kiri ke kanan) Yuli Purnomo Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya, dan Erwin Darmogo Ketua MKKS SMP Swasta se-Surabaya saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Suara Surabaya Center, Jumat (26/5/2023). Foto: Billy suarasurabaya.net

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya 2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang, dengan jadwal pendaftaran sekolah swasta digelar bersamaan dengan sekolah negeri.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengatakan, dibarengkannya pendaftaran sekolah swasta dan negeri itu untuk menyamaratakan akses pendidikan.

Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan memberikan kesempatan yang sama kepada sekolah-sekolah swasta. Diharapkan juga, kebijakan tersebut perlahan bisa mengubah mindset orang tua yang selama ini terus mengejar sekolah negeri untuk anaknya.

“Kalau dekat-dekat (tempat tinggal) ada sekolah swasta yang tak kalah bagus, kenapa harus menempuh (sekolah negeri) yang jaraknya jauh dengan pertimbangan keamanan dan lain sebagainya. Kemudian, pemerataan akses ini bagus, mutu dan kualitas juga (ikut) bagus. Ini memang harapan kami orang tua (mindset) bisa bergeser, agar yang terbaik untuk anak pokoknya,” ucap Yusuf saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (26/5/2023) pagi.

Dia menyebut belum tentu sekolah swasta kualitasnya ada dibawah sekolah negeri, justru ada yang kualitasnya di atasnya. Kepala Dispendik itu menjelaskan, semua sekolah swasta punya budaya dan karakteristik masing-masing.

Sementara terkait kuota SMP Negeri, kata Yusuf, tetap mengacu pada peraturan yang ada, yakni paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, yang kemudian terbagi menjadi dua jalur. Untuk zonasi satu daya tampungnya 35 pesen, dan zonasi dua 15 persen.

“35 persen itu diperuntukkan kelurahan yang satu domisili dengan sekolah, atau warga yang rumahnya terdekat sekolah meski tidak satu kecamatan tetap bisa. Sedangkan 15 persen itu untuk warga yang rumahnya agak jauh dari sekolah tujuan tetapi masih di dalam wilayah satu kecamatan,” kata Yusuf.

Kemudian jalur afirmasi kategori Inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin bagi jenjang SMP Negeri paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua/wali bagi paling banyak 5 persen, dan 30 persen jalur prestasi.

Adapun terkait dengan panduan, syarat dan ketentuan PPDB SMP Negeri dapat dilihat melalui smp.ppdbsurabaya.net. Untuk swasta, kata Yusuf, menyesuaikan dengan kebijakannya masing-masing kebijakan.

Sementara Erwin Darmogo Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta se-Surabaya yang juga hadir di program Semanggi Suroboyo menyambut baik kebijakan Dispendik Kota Surabaya itu.

Kebijakan itu, dinilainya bisa mengurangi kebimbangan dan kebingungan orang tua/wali murid sebagai alternatif untuk mendaftarkan calon siswa/anaknya.

“Setiap sekolah swasta kan punya branding unggulan dan program ciri khas masing-masing. Sekolah sudah go digital dan punya website semua, dan masyarakat bisa cek apa sih keunggulan dan yang sesuai dengan pendidikan putra-putrinnya,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMP YBPK 1 Surabaya itu juga menjelaskan, dari total 262 sekolah yang terdaftar di MKKS, sebanyak 80 persennya dipastikan ikut PPDB serentak Dispenduk Surabaya. “Sisanya  Sekolah Satuan Pendidikan kerjasama (SPK), ini (80 persen) yang sekolah reguler,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu dia memberi penjelasan perihal biaya sekolah swasta yang sering dianggap mahal, tidak seperti sekolah negeri yang gratis. Menurutnya, masih ada jalur afirmasi untuk masyarakat yang kurang mampu, maupun jalur beasiswa.

“Yang namanya pendidikan pasti butuh biaya, karena di (sekolah) swasta tidak di-support sepenuhnya oleh pemerintah. Jadi kembali ke peningkatan kualitas pendidikan kan selalu ada kegiatan dan itu butuh biaya, seperti yang saya bilang ada program ciri khas sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Yuli Purnomo Ketua Dewan Pendidikan Surabaya dalam kesempatan yang sama mengatakan, kebijakan dibarengkannya PPDB SMP swasta dan negeri jadi langkah yang pas.

“Karena kebijakan ini landasannya adalah evaluasi, jadi ini asasnya kebersamaan dan keadilan terkait metode atau skema yang dimodulkan di PPDB 2023 ini,” jelas Yuli.

Menurut Yuli, kalau PPDB sekolah swasta dan negeri tidak digelar bersamaan akan muncul kesenjangan. Sehingga, mengedukasi masyarakat soal sekolah swasta dan negeri yang sama-sama bagusnya akan sulit.

Mindset masyarakat kan larinya masih kesana, sehingga evaluasi ini hampir setiap tahun. Kita sosialisasi tidak hanya PPDB saja, bahwa mutu pendidikan itu sama,” katanya.

Konsep kebersamaan tersebut, lanjut Yuli, juga sebagai solusi jumlah kelulusan yang tinggi di Surabaya agar bisa tertampung di semua sekolah Surabaya. Pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut, bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di Kelurahan.

“Tinggal bagaimana intervensi pemerintah saat ini terhadap sekolah swasta yang perlu mendapatkan subsidi. Bagaimana caranya termasuk mutu pendidikan, kompetisi gurunya, ataupun sarana dan prasarananya,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs