Sabtu, 23 November 2024

KI Pusat Minta KPU Meningkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Terkait Pemilu

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan informasi publik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang informatif dan transparan, pada Kamis (25/5/2023). Foto: Antara

Komisi Informasi (KI) Pusat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meningkatkan layanan keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024

“Semua layanan keterbukaan informasi untuk pemilu itu di KPU dan ujungnya di KPU,” kata Donny Yoesgiantoro Ketua KI Pusat di Bengkulu, Kamis (25/5/2023) dilansir dari Antara.

Donny menyebut contoh, KI Pusat sebelumnya mendatangi KPU untuk berkomunikasi tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Tapi menurutnya, KPU tidak meneruskan komunikasi lanjutan dengan KI Pusat terkait layanan informasi publik di KPU. Sementara, informasi-informasi tentang layanan di KPU tersebut penting bagi publik termasuk KI Pusat.

“Sementara kami sudah ke KPU, tapi KPU tidak ke KI Pusat. KPU harus menjelaskan ke Komisi Informasi Pusat, jadi semua layanan informasi publik mau pun informasi yang dikecualikan, termasuk layanan-layanan bagi disabilitas, orang berkebutuhan khusus,” ucapnya.

Dia melanjutkan, pemahaman tentang layanan informasi publik sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk KI Pusat yang menjadi wadah penyelesaian sengketa informasi pihak-pihak terkait.

“KPU belum menginformasikan ke kami layanan-layanan terkait keterbukaan informasi mereka seperti apa, yang penting publik harus bisa mengakses, kalau ada informasi yang dikecualikan ya informasikan ke kami agar jelas mana yang informasi publik dan bukan,” paparnya.

Lebih lanjut, dia menyayangkan ketidakhadiran KPU dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar Kemenkopolhukam.

“Saya tekankan KPU harusnya ada, karena semua layanan pemilu itu di KPU, ujungnya KPU. Kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi itu kan inisiatif Kemenkopolhukam,” tegasnya.

Pernyataan itu diucapkan Donny dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Informatif dan Transparan di Bengkulu, yang dihadiri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten/kota setempat dan sejumlah Komisi Informasi daerah di Indonesia.

“Pemilu itu domainnya KPU, KPU itu menyediakan layanan pemilu. Nah, di sini yang diinisiasi Kemenkopolhukam KPU tidak hadir, saya sudah cek tadi tidak ada KPU, sementara yang dibahas itu pemilu, KPU tidak hadir,” pungkasnya.(ant/ris/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs