Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (23/5/2023), menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), di Jakarta.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Dia menambahkan, Tim KPK masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Terkait detail dugaan korupsi bansos beras, Ali bilang Pimpinan KPK akan menyampaikan kepada publik sesudah Tim Penyidik KPK selesai melakukan tugasnya.
Sekadar informasi, tahun 2020, Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan berupa beras dan uang tunai untuk 19 juta keluarga penerima manfaat terdampak pandemi Covid-19.
Rinciannya, beras untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan bantuan uang tunai buat 9 juta peserta Program Sembako yang tidak masuk daftar PKH.
Beras didistribusikan sebanyak 15 kilogram per bulan per keluarga penerima manfaat selama tiga bulan. Lalu, bansos uang tunai sekali penyaluran senilai Rp500 ribu per penerima.(rid/ipg)